Helm merupakan salah satu perlengkapan yang sangat penting dalam keselamatan berkendara. Peranan penting helm dalam keselamatan berkendara tidak bisa dipandang remeh, karena dapat melindungi kepala pengendara dari cedera fatal jika terjadi kecelakaan.
Menurut data dari Kementerian Perhubungan, penggunaan helm dapat mengurangi resiko cedera kepala sebesar 72%. Hal ini menunjukkan betapa vitalnya penggunaan helm dalam berkendara. Pakar keselamatan berkendara, Dr. Andi Subagio, mengatakan bahwa “Helm adalah salah satu faktor kunci dalam keselamatan berkendara. Pengendara yang menggunakan helm memiliki peluang lebih besar untuk selamat dalam kecelakaan daripada yang tidak menggunakan helm.”
Selain itu, penggunaan helm juga wajib sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas. Pasal 106 UU No. 22 Tahun 2009 menyatakan bahwa setiap pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi standar SNI. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah juga sangat serius dalam menerapkan regulasi terkait penggunaan helm dalam berkendara.
Namun, masih banyak pengendara yang mengabaikan pentingnya penggunaan helm. Menurut survei yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Jakarta, hanya 60% pengendara sepeda motor yang menggunakan helm dengan benar. Hal ini menunjukkan bahwa masih perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif tentang pentingnya penggunaan helm dalam keselamatan berkendara.
Oleh karena itu, sebagai pengguna jalan raya, kita harus menyadari betapa pentingnya peranan helm dalam keselamatan berkendara. Jangan anggap remeh penggunaan helm, karena nyawa kita dan orang lain juga tergantung dari kesadaran kita dalam menggunakan perlengkapan yang satu ini. Ingatlah selalu pepatah yang mengatakan “Lebih baik mencegah daripada mengobati.” Jadi, jangan lupa untuk selalu menggunakan helm saat berkendara, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Semoga artikel ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya penggunaan helm dalam keselamatan berkendara.