Mengapa Helm Safety Adalah Perlengkapan Wajib Saat Berkendara
Helm safety adalah perlengkapan wajib yang harus dimiliki setiap pengendara saat berkendara. Mengapa helm safety begitu penting? Helm safety dapat melindungi kepala dan otak kita saat terjadi kecelakaan atau benturan keras. Menurut data dari Kementerian Perhubungan Indonesia, penggunaan helm safety dapat mengurangi risiko cedera kepala sebesar 70%.
Menurut Dr. Yudhi Setiawan, seorang ahli bedah saraf dari RS Cipto Mangunkusumo, “Cedera kepala merupakan cedera yang paling serius dan berpotensi mematikan saat terjadi kecelakaan. Penggunaan helm safety dapat mengurangi dampak cedera kepala yang fatal.”
Selain itu, helm safety juga dapat melindungi wajah dan mata kita dari debu, hujan, serta serangga yang terbang saat berkendara. Menurut data dari WHO, lebih dari 75% cedera kepala fatal yang terjadi saat berkendara sepeda motor dapat dicegah dengan menggunakan helm safety.
Menurut Dede Suhendar, Kepala Bidang Keselamatan dan Keselamatan Jalan dari Dinas Perhubungan Kota Bandung, “Penggunaan helm safety menjadi kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara sepeda motor. Hal ini tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.”
Tidak hanya itu, penggunaan helm safety juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 106 ayat (1) menyatakan bahwa setiap pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm safety yang memenuhi standar SNI.
Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan helm safety saat berkendara. Perlindungan diri dan keselamatan saat berkendara harus menjadi prioritas utama setiap pengendara. Jangan lupa, keselamatan adalah sebuah pilihan, bukan kebetulan. Ayo pakai helm safety setiap kali berkendara!