Helm adalah salah satu perlengkapan penting saat berkendara. Keselamatan terjamin dengan menggunakan helm saat berkendara merupakan hal yang tidak bisa dipandang remeh. Menurut data dari Kementerian Perhubungan, penggunaan helm dapat mengurangi risiko kecelakaan fatal hingga 70%.
Menurut Dr. Djoko Setijowarno, pakar keselamatan transportasi dari Universitas Indonesia, “Helm adalah salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara. Dengan menggunakan helm, kita dapat melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan.”
Banyak kecelakaan fatal yang bisa dihindari jika pengendara menggunakan helm dengan benar. Menurut Suratman, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta, “Kami sering menemukan kasus kecelakaan di mana korban mengalami luka serius pada kepala karena tidak menggunakan helm. Ini bisa dihindari jika keselamatan terjamin dengan menggunakan helm saat berkendara.”
Selain itu, penggunaan helm juga wajib sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas. Pasal 281 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 menyatakan bahwa setiap pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi standar SNI.
Jadi, jangan anggap remeh penggunaan helm saat berkendara. Keselamatan terjamin dengan menggunakan helm bukan hanya untuk keamanan diri sendiri, tapi juga untuk melindungi orang lain di sekitar kita. Ayo mulai dari sekarang, selalu gunakan helm saat berkendara demi keselamatan bersama.