Mengapa Helm Wajib Dipakai saat Berkendara?
Ketika berbicara tentang keselamatan berkendara, salah satu hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah penggunaan helm. Mengapa helm wajib dipakai saat berkendara? Pertanyaan ini sering kali muncul di benak para pengendara motor. Namun, sebenarnya alasan-alasan untuk menggunakan helm saat berkendara sangatlah jelas dan penting untuk dipahami.
Pertama-tama, helm adalah salah satu alat perlindungan utama bagi pengendara motor. Ketika terjadi kecelakaan, helm dapat melindungi kepala dari cedera yang serius. Menurut data dari Kementerian Perhubungan, penggunaan helm dapat mengurangi risiko cedera kepala hingga 72%.
Menurut dr. Devi Farah Aisyah, Sp.BS, seorang ahli bedah saraf dari RSUD Cibinong, “Cedera kepala merupakan cedera yang paling serius dan berpotensi mengancam jiwa saat terjadi kecelakaan motor. Oleh karena itu, penggunaan helm sangatlah penting untuk melindungi kepala dari cedera yang fatal.”
Selain itu, penggunaan helm juga wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa setiap pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi standar SNI. Melanggar aturan ini dapat dikenai sanksi berupa denda dan bahkan pencabutan SIM.
Menurut Kepala Satlantas Polres Jakarta Pusat, AKBP Budi Sartono, “Penggunaan helm bukan hanya sebagai aturan, tetapi juga sebagai bentuk kesadaran akan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya. Kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, oleh karena itu penggunaan helm sangatlah penting.”
Jadi, mengapa helm wajib dipakai saat berkendara? Selain sebagai alat perlindungan utama, penggunaan helm juga merupakan kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara motor. Jangan abaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya, mulailah dengan menggunakan helm saat berkendara. Semoga informasi ini bermanfaat dan selalu utamakan keselamatan di atas segalanya. Terima kasih.