Standar SNI untuk helm: Apa yang harus Anda ketahui?
Helm merupakan salah satu perlengkapan wajib bagi pengendara sepeda motor. Namun, tidak semua helm yang beredar di pasaran memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk helm agar dapat memilih helm yang aman dan terpercaya.
Menurut Pakar Keselamatan Jalan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Budi Santosa, standar SNI untuk helm merupakan pedoman yang harus dipatuhi oleh produsen helm agar dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi pengguna. “Helm yang sudah teruji sesuai standar SNI dapat mengurangi risiko cedera kepala hingga 70% saat terjadi kecelakaan,” ujar Prof. Budi.
Standar SNI untuk helm mencakup berbagai aspek, mulai dari bahan baku yang digunakan hingga desain dan ketahanan helm terhadap benturan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah keberadaan tanda SNI pada helm. “Penting bagi konsumen untuk memastikan bahwa helm yang dibeli sudah memiliki label SNI, sebagai jaminan bahwa helm tersebut telah lolos uji keamanan,” tambah Prof. Budi.
Tak hanya itu, standar SNI juga mengatur tentang ketebalan bahan pelindung helm serta sistem pengikatnya. Menurut Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Prof. Dr. Bambang Prasetya, “Helm yang memenuhi standar SNI biasanya memiliki lapisan busa yang tebal dan sistem pengikat yang kuat untuk menjaga helm tetap stabil saat digunakan.”
Dalam memilih helm, selain memperhatikan standar SNI, kita juga perlu memperhatikan faktor kenyamanan dan ukuran helm yang sesuai dengan bentuk kepala kita. “Memilih helm yang pas dan nyaman adalah kunci untuk menjaga keselamatan kita saat berkendara,” ungkap Prof. Budi.
Jadi, jangan ragu untuk menanyakan kepada penjual tentang standar SNI untuk helm sebelum membeli. Kesejahteraan dan keselamatan kita saat berkendara sangat bergantung pada helm yang kita gunakan. Ayo, mulai sekarang pilihlah helm yang sudah teruji dan terbukti aman sesuai standar SNI!