Keamanan berkendara adalah hal yang sangat penting bagi setiap pengendara motor. Salah satu perlengkapan wajib yang harus dimiliki oleh setiap pengendara motor adalah helm. Mengapa helm begitu penting dan menjadi perlengkapan wajib bagi pengendara motor?
Menurut data dari Kementerian Perhubungan, kecelakaan lalu lintas masih menjadi masalah serius di Indonesia. Salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah kurangnya kesadaran akan pentingnya keamanan berkendara. Menggunakan helm saat berkendara dapat mengurangi risiko cedera kepala hingga 72% dan risiko kematian hingga 39% (National Highway Traffic Safety Administration).
Helm juga dapat melindungi kepala pengendara dari benturan ketika terjadi kecelakaan. Menurut dr. Andri, seorang ahli kesehatan, “Kepala adalah bagian tubuh yang sangat rentan terhadap cedera serius. Menggunakan helm saat berkendara dapat memberikan perlindungan ekstra bagi kepala pengendara.”
Selain itu, penggunaan helm juga wajib sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 106 ayat (2) menyatakan bahwa setiap pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi standar SNI.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Istiono, “Penggunaan helm adalah salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan berkendara di jalan raya. Pengendara yang tidak menggunakan helm dapat dikenai sanksi berupa denda dan teguran.”
Jadi, dari berbagai alasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa helm adalah perlengkapan wajib bagi setiap pengendara motor. Jangan abaikan keamanan berkendara, mulailah menggunakan helm untuk melindungi diri sendiri dan orang lain di jalan raya. Semoga artikel ini bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan berkendara. Keamanan berkendara: Mengapa helm adalah perlengkapan wajib bagi pengendara motor.