Mengapa helm adalah perlindungan terbaik saat berkendara motor? Jawabannya sederhana: karena helm adalah salah satu perlengkapan wajib yang dapat menyelamatkan nyawa Anda saat terjadi kecelakaan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab utama kematian di Indonesia, dan penggunaan helm dapat mengurangi risiko cedera kepala hingga 70%.
Menurut dr. Andi Kusumawardhana, Sp.BS, seorang ahli bedah syaraf di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, “Cedera kepala adalah salah satu jenis cedera paling serius dan berpotensi mematikan saat terjadi kecelakaan motor. Menggunakan helm adalah langkah sederhana namun sangat efektif untuk melindungi kepala dari cedera yang fatal.”
Selain itu, helm juga dapat melindungi wajah dan mata Anda dari debu, kotoran, dan serangga yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara. Menurut Yudha Kusuma, seorang instruktur berkendara motor dari Safety Riding Indonesia, “Kondisi jalan di Indonesia yang seringkali berdebu dan penuh dengan kendaraan lain membuat penggunaan helm sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan saat berkendara.”
Selain itu, penggunaan helm juga wajib sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 106 ayat (3) menyatakan bahwa setiap pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia) saat berkendara.
Jadi, tidak ada alasan untuk tidak menggunakan helm saat berkendara motor. Selain melindungi diri sendiri, mengenakan helm juga merupakan bentuk rasa tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Ingatlah bahwa keselamatan adalah hal yang paling utama saat berkendara motor. Semoga kita semua selalu diberikan perlindungan dan keselamatan saat berada di jalan raya. Ayo berkendara dengan bijak dan selalu gunakan helm!