Helm merupakan salah satu perlengkapan yang wajib digunakan saat berkendara motor. Namun, tidak semua helm aman digunakan. Oleh karena itu, mengapa helm berstandar SNI wajib digunakan saat berkendara?
Menurut data dari Kementerian Perhubungan, kecelakaan lalu lintas masih menjadi penyebab utama kematian di Indonesia. Salah satu faktor yang dapat mengurangi risiko cedera parah saat terjadi kecelakaan adalah penggunaan helm yang sesuai standar keamanan, yaitu helm berstandar SNI.
Pakar keselamatan transportasi dari Universitas Indonesia, Budi Susatyo, mengatakan bahwa helm berstandar SNI telah melalui uji coba dan penilaian yang ketat sehingga dapat memberikan perlindungan maksimal bagi pengendara motor. “Helm berstandar SNI telah terbukti mampu meredam benturan dan melindungi kepala pengendara dengan baik,” ujar Budi.
Selain itu, penggunaan helm berstandar SNI juga dapat meminimalisir risiko hukum bagi pengendara motor. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI bisa dikenai sanksi berupa denda atau bahkan pidana kurungan.
Masyarakat juga perlu edukasi tentang pentingnya menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara. Menurut survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, masih banyak pengendara motor yang mengabaikan penggunaan helm atau menggunakan helm yang tidak sesuai standar keamanan. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif tentang pentingnya menggunakan helm berstandar SNI.
Dengan demikian, helm berstandar SNI bukan hanya menjadi kewajiban hukum bagi pengendara motor, tetapi juga merupakan investasi untuk keselamatan diri sendiri. Sebagai pengguna jalan, kita harus sadar akan risiko yang ada dan bertanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dengan menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara. Jadi, jangan lupa untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI setiap kali mengendarai motor, ya!