Helm bukan hanya aksesoris, tapi perlindungan saat berkendara memang menjadi hal yang sangat penting bagi setiap pengendara sepeda motor. Banyak orang mungkin menganggap helm hanya sebagai tambahan yang tidak begitu penting, namun faktanya helm memiliki peran yang sangat vital dalam keselamatan saat berkendara.
Menurut data dari Kementerian Perhubungan, penggunaan helm dapat mengurangi risiko cedera kepala sebesar 72% dan risiko kematian sebesar 39%. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menggunakan helm saat berkendara, bukan hanya sebagai aksesoris yang menunjang penampilan, namun juga sebagai perlindungan diri dari bahaya di jalan raya.
Pakar keselamatan berkendara, Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa “Helm adalah salah satu perlengkapan yang wajib digunakan saat berkendara. Jangan anggap remeh penggunaan helm, karena helm bisa menjadi penyelamat nyawa kita saat terjadi kecelakaan.”
Selain itu, helm juga telah menjadi kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menyatakan bahwa setiap pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm standar SNI.
Namun sayangnya, masih banyak pengendara yang tidak mengindahkan aturan tersebut. Banyak yang menggunakan helm hanya untuk menghindari tilang, tanpa memperhatikan kualitas dan keamanan helm yang digunakan.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu memilih helm yang berkualitas dan sesuai standar. Helm bukan hanya aksesoris, tapi perlindungan saat berkendara. Jangan sampai kita mengorbankan keselamatan hanya demi penampilan yang keren.
Jadi, mulai sekarang jangan ragu untuk menggunakan helm saat berkendara. Ingatlah bahwa helm bukan hanya aksesoris, tapi juga perlindungan diri kita dari bahaya di jalan raya. Stay safe, stay protected!